Tak Hanya MUI, Bahkan Para Pemuka Agama Kristen Minta Ahok Diproses Secara Hukum.
POSMETRO INFO - Sejumlah pemuka agama Kristen yang tergabung
dalam Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen (BAMAG
LKK) Indonesia mengingatkan pemerintah serius menangani kasus dugaan
penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua Umum BAMAG LKK Indonesia, Agus Susanto, mengatakan, hendaknya
pemerintah tidak hanya melihat persoalan Ahok sebatas dimensi politik,
akan tetapi lebih jauh dari itu, kasus ini memunculkan efek domino
negatif di berbagai daerah. Agus mengatakan, di sejumlah daerah, kasus
itu menimbulkan riak dan benih-benih konflik yang tak sepele.
Karena itulah, Agus meminta penyelesaian kasus ini segera melalui jalur
hukum yang tepat, sehingga hukumlah nanti yang menjadi ukuran keadilan.
“Kedepankan hukum sebagai panglima,” katanya kepada Republika.co.id usai
berkunjung ke kediaman mantan wakil presiden RI, Tri Sutrisno di
Jakarta, Selasa (1/11).
Agus mengatakan, dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 21
Oktober, BAMAG LKK menegaskan, penyerangan dan dugaan penistaan agama
itu, bukan bagian dari ajaran Kristen. Karena itu, sekali lagi, ia
mendorong penegak hukum memproses bagi siapa pun/pasangan calon yang
melakukan tindak pidana, khususnya terkait SARA.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, imbuh Agus, pihaknya
melakukan berbagai upaya seperti pendekatan tokoh daerah, diskusi, dan
mensosialisasikan pernyataan sikap organisasi terkait kasus Ahok. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar