MUI: Kondisi Saat ini Persis Era Munculnya PKI 1964, Ulama dan Islam Dihina Habis-habisan
JAKARTA(KABAR SATU)--Ceramah KH. Tengku Zulkarnain (Wakil Sekjen MUI) di Masjid Asy Syarif BSD.
Beliau menjelaskan beberapa hal, diantaranya sbb:
1. Kondisi zaman kini persis seperti era tahan 1964 (era munculnya
pemberontakan PKI), banyak penghinaan terhadap ulama, umat Islam. Dalam
sejarah banyak ulama-ulama besar yang dipenjara waktu itu, mulai dari
Buya Hamka, Muhammad Natsir, dsb. Besar pengorbanan ulama untuk menjaga
agama dan ummat. Orang-orang tsb lah yang terus dikenang sampai kini
melalui kiprahnya.
2. Sikap MUI sudah jelas, sebagai pelindung agama dan pengayom ummat,
berupaya bersikap.. Sesuai koridor hukum yang ada. Persoalan adanya
pejabat publik yang pada hakikatnya dibayar dari gaji rakyat dan
mengatakan hal yang menyakiti ummat adalah hal serius yang perlu
diluruskan.
3. Fitnah banyak datang dari berbagai pihak, mulai dari menista MUI,
dsb. MUI itu tugasnya berat, ada di seluruh Indonesia, lembaga ini hanya
dapat bantuan pemerintah 3 Milyar/tahun, untuk cukupi operasional, sewa
gedung, pertemuan, dsb. Apa kira-kira cukup dengan dana tsb? Padahal
kebutuhan real Rp 26 M/tahun. Setiap tahun pun diaudit, karena ada uang
Negara disitu, hasilnya WTP.
Para ulama wakil ummat ini tidak digaji, mereka hanya diberi uang
transport kala ada pertemuan, mereka meng-ikhlas-kan diri untuk mengurus
ummat.
4. Adapun tentang sangkaan memanfaatkan sertifikasi halal, itu adalah
fitnah yang lebih keji lagi. Kalau angka 480 T itu simpan dimana
uangnya? Itu angka asumsi pada saat ada pembahasan RUU Jaminan
Perlindungan Produk Halal yang sekarang sudah disahkan 2014, namun
sampai dengan sekarang belum ada aturan turunannya dari pemerintah,
karena ada kewajiban pemerintah dari UU itu untuk membentuk lembaga
penjamin produk halal, untuk dapat sertifikat halal, harus diperiksa,
oleh pihak independen, MUI hanya pemberi stempel saja, ini mirip seperti
sertifikasi ISO, or eco labelling certificate, punya tujuan tertentu,
sesuai amanah UU. Untuk lakukan itu ada proses pemeriksaan, dilakukan
oleh auditor pangan, ada standar-standarnya. Biaya yang dikeluarkan
lebih untuk penyelenggaraan aktivitas tsb. Kebetulan ada lembaga otonom
LPPOMMUI yang punya laboratorium terbaik di Asia Tenggara sebagai sarana
untuk test kehalalan produk. Kalau ada produk tidak dapat sertifikat
halal ya karena tidak lulus ujinya, karena ada standarnya.
5. Di sosial media banyak sekali pihak yang menista dan menggerakkan
untuk menista ulama dan MUI, banyak akun-akun fake/palsu, sehingga yang
beredar opininya lebih banyak yang jelek akhirnya.. Karena itu memang
tujuannya. Lalu apakah kita berdiam diri saja, walau hanya untuk sekedar
membela yang benar? Ada kewajiban kita sebagai ummat Islam untuk
menyatakan kebenaran, karena itu bagian dari keimanan.
6. Di setiap masa memang diciptakan golongan yang gemar mencela agama,
ulama, dipelopori orang-orang bertitel cendekiawan, ataupun profesor
sekalipun. Jangan sampai tertipu. [ppg]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar