MeMiles adalah Bisnis online Non MLM, namun bertujuan untuk mensejahterakan Anggota, tanpa harus menjadi beban seperti MLM pada umumnya. Berkarya dan Terus Belajar adalah Motivitasi Saya untuk Sukses didunia Online, Salam Hangat
Minggu, 18 Desember 2016
Senin, 05 Desember 2016
Subhanallah! Di Al-Quran Hanya Ada 2 Surat yang Terdapat Ayat "212", Dan Isinya Sangat Pas
Subhanallah! Di Al-Quran Hanya Ada 2 Surat yang Terdapat Ayat "212", Dan Isinya Sangat Pas
Berita Islam 24H - Subhanallah... Ternyata di dalam Al-Quran
yang terdiri dari 114 Surat, ayat "212" hanya ada dalam 2 Surat, yakni
di Surat Al-Baqarah dan Surat Asy-Syu'ara.
Dan isinya sangat pas dengan Aksi Bela Al-Quran 212.
Surat Al-Baqarah: 212
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ
الَّذِينَ آمَنُوا ۘ وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
"Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan
mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang
bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah
memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas." (QS
Al-Baqarah: 212)
Allah SWT menerangkan tentang perilaku orang kafir yang suka menghina
orang-orang yang beriman, menghina para ulama, membully MUI, minta
dibubarkan, dll. Walau dihina, direndahkan, dinyinyir dibully, Allah
beri kabar gembira kedudukan yang mulia di akhirat adalah bagi yang
bertaqwa.
Allah SWT juga memberi kabar gembira dengan rizki tanpa batas... dan
betapa pada Aksi 212 membuktikan rizki/hidangan begitu berlimpah. Ada
penjual donat yang ikhlas menggratiskan daganannya,,, Allah langsung
beri rizki berlimpah bagi pedagang donat. Dagangan senilai Rp 200ribu,
ikhlas digratiskan untuk peserta Aksi 212, langsung Allah ganti Rp 2
juta lewat tangan-tangan muhsinin. Subhanallah...
Surat Asy-Syu'ara: 212
إِنَّهُمۡ عَنِ ٱلسَّمۡعِ لَمَعۡزُولُونَ
"Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan daripada mendengar Al Qur’an itu." (QS Asy-Syu'ara[26]: 212)
Ayat ini sangat pas. Bahwa Al-Quran akan dijauhkan dari golongan Setan.
Selami rangkaian ayat-ayat sebelumnya...
210. Dan Al Qur’an itu bukanlah dibawa turun oleh syaitan-syaitan.
211. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al Qur’an itu, dan merekapun tidak akan kuasa.
212. Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan daripada mendengar Al Qur’an itu.
Mereka kepanasan ketika Al-Quran disampaikan. Ketika para ulama
mendakwahkan Al-Quran surat Al-Maidah 51, mereka menuduh Al-Quran adalah
alat kebohongan. Mereka menghina Al-Quran dan menghina yang
mendakwahkan Al-Quran. Mereka benar-benar dijauhkan daripada Al-Quran.
Dan mereka akan dihinakan di dunia dan akhirat. Saksikanlah!
Maha benar Allah dengan segala FirmanNya. [beritaislam24h.net / ppc]
Rabu, 23 November 2016
SEJARAH MASUKNYA AGAMA ISLAM DI INDONESIA
A.LATAR
BELAKANG
Sejarah
masuknya agama Islam di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh dakwah yang di
lakukan oleh Rasullah s.a.w pada masanya dan dilanjutkan oleh
penerus-penerusnya yang selalu berkeinginan agar Islam tetap eksis (hidup) dan
terus berkembang di muka bumi. Kewajiban dakwah merupakan suatu kewajiban yang
telah Allah perintahkan kepada kita semua sebagai umat islam untuk menyampaikan
risalah kebenaran islam. Pada hakikatnya, dakwah bukan hanya kewajiban nabi
ataupun para Rasul yang mempunyai amanah khusus untuk menyampaikan setiap
kebenaran dan ketauhidan Allah, namun juga menjadi kewajiban setiap umat islam
yang mempercayai dan meyakini akan kebenaran islam sebagai Rahmatan lil alamin.
Sehingga, islam tidak hanya dipandang dari satu sisi saja melainkan berbagai
tinjauan yang akan mengantarkan kita kepada pemahaman yang menyeluruh. Dan
salah satu media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan risalah kebenaran
islam ialah melalui dakwah.
Dakwah islam sudah dimulai saat
pertama kali Nabi Nabi Muhammad menerima washilah ataupun tanggung jawab untuk
mengeluarkan manusia dari kegelapan dan kejahiliyyahan hidup yang pada saat itu
telah mencapai klimaks kegelapan yang mencekam. Allah memerintahkan Rasulullah
supaya menyampaikan kebenaran risalah tentang keesaan Allah. Bukan hanya itu,
Rasulullah diperintahkan untuk mengenalkan aturan hidup yang jelas bagi umat
manusia. Dan aturan-aturan hidup yang Allah maksudkan adalah islam sebagai dinnullah
yang termaktub dalam konsep wahyu berupa Al-qur’an.
Islam merupakan salah satu agama besar di dunia saat ini. Agama ini
lahir dan berkembang di tanah Arab. Pendirinya ialah Nabi Muhammad. Agama ini lahir salah satunya
sebagai reaksi atas rendahnya moral manusia pada saat itu. Manusia pada saat
itu hidup dalam keadaan moral yang rendah dan kebodohan (jahiliah). Mereka sudah
tidak lagi mengindahkan ajaran-ajaran nabi-nabi sebelumnya. Hal itu menyebabkan
manusia berada pada titik terendah. Penyembahan berhala, pembunuhan,
perzinahan, dan tindakan rendah lainnya merajalela.
Islam mulai
disiarkan sekitar tahun 612 di Mekkah. Karena penyebaran agama baru ini
mendapat tantangan dari lingkungannya, Muhammad kemudian pindah (hijrah) ke
Madinah pada tahun 621. Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh dunia. Muhammad
mendirikan wilayah kekuasaannya di Madinah. Pemerintahannya didasarkan pada
pemerintahan Islam. Muhammad kemudian berusaha menyebarluaskan Islam dengan
memperluas wilayahnya.
Setelah Muhammad wafat pada tahun
632, proses menyebarluaskan Islam dilanjutkan oleh para kalifah yang ditunjuk Muhammad. Sampai tahun 750, wilayah Islam
telah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Afrika Utara, Irak, Suriah, Persia,
Mesir, Sisilia, Spanyol, Asia Kecil, Rusia, Afganistan, dan daerah-daerah di Asia Tengah. Pada masa
ini yang memerintah ialah Bani Umayyah dengan ibu kota Damaskus.
Pada tahun 750, Bani Umayyah
dikalahkan oleh Bani Abbasiyah yang kemudian memerintah sampai tahun 1258
dengan ibu kota di Baghdad. Pada masa ini, tidak banyak dilakukan perluasan
wilayah kekuasaan. Konsentrasi lebih pada pengembangan ilmu pengetahuan,
kebudayaan, dan peradaban Islam. Baghdad menjadi pusat perdagangan, kebudayaan
dan ilmu pengetahuan.
Setelah pemerintahan Bani Abbasiyah,
kekuasaan Islam terpecah. Perpecahan ini mengakibatkan banyak wilayah yang
memisahkan diri. Akibatnya, penyebaran Islam dilakukan secara perorangan. Agama
ini dapat berkembang dengan cepat karena Islam mengatur hubungan manusia dan
TUHAN. Islam disebarluaskan tanpa paksaan kepada setiap orang untuk memeluknya.
Senin, 14 November 2016
Kapolri Persilakan Demo 25 November Asal Tidak Ditunggangi Kepentingan
Kapolri Tito Karnavian. Foto Antara
JAKARTA - Beredar informasi akan ada aksi
unjuk rasa besar-besaran "Bela Islam jilid III" pada 25 November 2016
mendatang. Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Din Syamsuddin mengatakan, Muslim di Jawa Barat bisa saja menurunkan 5
juta umat Islam untuk turun menuntut proses hukum Gubernur nonaktif DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan aksi unjuk rasa tersebut digelar. Namun demo jangan sampai ditunggangi oleh agenda lain yang inkonstitusional.
"Kalau agendanya mengenai permasalahan dugaan penodaan agama,
dudukkan proporsinya pada masalah hukum. Tetapi jangan kemudian
ditunggangi atau ada agenda lain yang inkonstitusional," kata Tito di
Kampus Trisakti Petamburan, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu 12 November
2016.
Ia menambahkan, jika massa demo terlalu besar, seringkali di luar kontrol. Pasalnya massa diprediksi sudah bercampur dengan agenda yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, kata Tito, silakan saja menyampaikan pendapat dengan cara yang sudah masuk dalam konstitusi.
"Jadi tetap sampaikan pendapat atau perasaan unjuk rasa tapi dengan cara-cara yang konstitusional, sekiranya itu yang paling penting," lanjutnya.
Sekedar informasi beredar isu akan ada aksi unjuk rasa susulan layaknya demo pada Jumat 4 November yang meminta agar Ahok diproses hukum atas kasus dugaan penistaan agama.
Aksi 25 November ini dikabarkan menunggu hasil gelar perkara kasus Ahok ini dibeberkan Polri pada Selasa, 15 November 2016.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan aksi unjuk rasa tersebut digelar. Namun demo jangan sampai ditunggangi oleh agenda lain yang inkonstitusional.
BERITA REKOMENDASI
Ia menambahkan, jika massa demo terlalu besar, seringkali di luar kontrol. Pasalnya massa diprediksi sudah bercampur dengan agenda yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, kata Tito, silakan saja menyampaikan pendapat dengan cara yang sudah masuk dalam konstitusi.
"Jadi tetap sampaikan pendapat atau perasaan unjuk rasa tapi dengan cara-cara yang konstitusional, sekiranya itu yang paling penting," lanjutnya.
Sekedar informasi beredar isu akan ada aksi unjuk rasa susulan layaknya demo pada Jumat 4 November yang meminta agar Ahok diproses hukum atas kasus dugaan penistaan agama.
Aksi 25 November ini dikabarkan menunggu hasil gelar perkara kasus Ahok ini dibeberkan Polri pada Selasa, 15 November 2016.
Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama di Mabes Polri

POS-METRO.COM - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka
kasus dugaan penistaan agama diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta
nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini. Rencananya, gelar perkara
akan dimulai pukul 09.00 Wib.
Ahok, sapaan Basuki, mengaku tidak akan menghadiri gelar perkara buntut dari ucapannya menyinggung Surah Al Maidah ayah 51.
"Tidak hadir," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (15/11).
Sayangnya, Ahok tak menjelaskan alasan dirinya tak hadir. Dia juga tidak menjelaskan kegiatannya har ini.
Seperti diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas,
Ombudsman, Komisi III untuk menghadiri gelar perkara ini. Sayang Komisi
III menolak hadir.
"Surat sudah diluncurkan ke Kompolnas, Ombudsman, DPR Komisi III yang
eksternal mereka pemantau dan pengawas terbuka mewakili masyarakat untuk
buktikan polisi profesional," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono
Sukmanto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Terpisah Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, dalam
gelar perkara itu, ada 20 saksi ahli yang bakal dihadirkan. Selain itu,
dari pihak Internal Polri semisal Propam, Irwasum, Biro Wasidik dan
penyidik bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Kalau dari eksternal, Kompolnas, Ombudsman kemudian ada undangan untuk
Komisi III DPR RI untuk menjadi pengawas. Jadi tidak ikut dinamika gelar
perkaranya, lebih pengawas dalam melihat kegiatan," ujar Boy.
Diklaim mantan Kapolda Banten itu, formasi gelar perkara kasus penistaan
agama itu berbeda dari sebelumnya. Di mana dari unsur pengawasan
eksternal diperkuat untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus
tersebut.
"Gambarannya seperti ini, pertama pembukaan oleh pimpinan gelar.
Pimpinan gelar ini adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono," jelas dia.
(ma)
Jadi Saksi Ahli Ahok, Syekh Besar Al-Azhar Perintahkan Amru Wardhani Pulang Sesegera Mungkin.

POSMETRO INFO - Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh
ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi dalam pesan
singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syaikh
Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk
memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak
ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam
pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin
(14/11).
Bahkan, sambung Anizar, Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib
sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke
Indonesia
Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di
Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang
membolehkan nonmuslim memimpin kaum muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI
Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai
saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dia
dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof .Dr. Amany Lubis.[republika]
Dilarang Campur Tangan Urusan Indonesia, Al Azhar Perintahkan Syeikh Amr Wardani untuk Segera Pulang Kembali ke Mesir
Informasi
ini disampaikan oleh Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke
Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, senin(14/11/2016).
Anizar Masyhadi menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
"Grand
Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil
pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut
mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya
di grup Al Azhar.
Menurut
Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak
tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia.
Syekh Amr
adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir.
Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan
non-Muslim memimpin kaum Muslimin.[islamedia.id]
Langganan:
Postingan (Atom)

