Rabu, 23 November 2016



SEJARAH MASUKNYA  AGAMA ISLAM DI INDONESIA



A.LATAR BELAKANG
          Sejarah masuknya agama Islam di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh dakwah yang di lakukan oleh Rasullah s.a.w pada masanya dan dilanjutkan oleh penerus-penerusnya yang selalu berkeinginan agar Islam tetap eksis (hidup) dan terus berkembang di muka bumi. Kewajiban dakwah merupakan suatu kewajiban yang telah Allah perintahkan kepada kita semua sebagai umat islam untuk menyampaikan risalah kebenaran islam. Pada hakikatnya, dakwah bukan hanya kewajiban nabi ataupun para Rasul yang mempunyai amanah khusus untuk menyampaikan setiap kebenaran dan ketauhidan Allah, namun juga menjadi kewajiban setiap umat islam yang mempercayai dan meyakini akan kebenaran islam sebagai Rahmatan lil alamin. Sehingga, islam tidak hanya dipandang dari satu sisi saja melainkan berbagai tinjauan yang akan mengantarkan kita kepada pemahaman yang menyeluruh. Dan salah satu media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan risalah kebenaran islam ialah melalui dakwah.
          Dakwah islam sudah dimulai saat pertama kali Nabi Nabi Muhammad menerima washilah ataupun tanggung jawab untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan dan kejahiliyyahan hidup yang pada saat itu telah mencapai klimaks kegelapan yang mencekam. Allah memerintahkan Rasulullah supaya menyampaikan kebenaran risalah tentang keesaan Allah. Bukan hanya itu, Rasulullah diperintahkan untuk mengenalkan aturan hidup yang jelas bagi umat manusia. Dan aturan-aturan hidup yang Allah maksudkan adalah islam sebagai dinnullah yang termaktub dalam konsep wahyu berupa Al-qur’an.
          Islam merupakan salah satu agama besar di dunia saat ini. Agama ini lahir dan berkembang di tanah Arab. Pendirinya ialah Nabi Muhammad. Agama ini lahir salah satunya sebagai reaksi atas rendahnya moral manusia pada saat itu. Manusia pada saat itu hidup dalam keadaan moral yang rendah dan kebodohan (jahiliah). Mereka sudah tidak lagi mengindahkan ajaran-ajaran nabi-nabi sebelumnya. Hal itu menyebabkan manusia berada pada titik terendah. Penyembahan berhala, pembunuhan, perzinahan, dan tindakan rendah lainnya merajalela.


          Islam mulai disiarkan sekitar tahun 612 di Mekkah. Karena penyebaran agama baru ini mendapat tantangan dari lingkungannya, Muhammad kemudian pindah (hijrah) ke Madinah pada tahun 621. Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh dunia. Muhammad mendirikan wilayah kekuasaannya di Madinah. Pemerintahannya didasarkan pada pemerintahan Islam. Muhammad kemudian berusaha menyebarluaskan Islam dengan memperluas wilayahnya.
          Setelah Muhammad wafat pada tahun 632, proses menyebarluaskan Islam dilanjutkan oleh para kalifah yang ditunjuk Muhammad. Sampai tahun 750, wilayah Islam telah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Afrika Utara, Irak, Suriah, Persia, Mesir, Sisilia, Spanyol, Asia Kecil, Rusia, Afganistan, dan daerah-daerah di Asia Tengah. Pada masa ini yang memerintah ialah Bani Umayyah dengan ibu kota Damaskus.
          Pada tahun 750, Bani Umayyah dikalahkan oleh Bani Abbasiyah yang kemudian memerintah sampai tahun 1258 dengan ibu kota di Baghdad. Pada masa ini, tidak banyak dilakukan perluasan wilayah kekuasaan. Konsentrasi lebih pada pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan peradaban Islam. Baghdad menjadi pusat perdagangan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
         Setelah pemerintahan Bani Abbasiyah, kekuasaan Islam terpecah. Perpecahan ini mengakibatkan banyak wilayah yang memisahkan diri. Akibatnya, penyebaran Islam dilakukan secara perorangan. Agama ini dapat berkembang dengan cepat karena Islam mengatur hubungan manusia dan TUHAN. Islam disebarluaskan tanpa paksaan kepada setiap orang untuk memeluknya.

Senin, 14 November 2016

Kapolri Persilakan Demo 25 November Asal Tidak Ditunggangi Kepentingan

Kapolri Tito Karnavian. Foto Antara
Kapolri Tito Karnavian. Foto Antara
JAKARTA - Beredar informasi akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran "Bela Islam jilid III" pada 25 November 2016 mendatang. Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, Muslim di Jawa Barat bisa saja menurunkan 5 juta umat Islam untuk turun menuntut proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan aksi unjuk rasa tersebut digelar. Namun demo jangan sampai ditunggangi oleh agenda lain yang inkonstitusional.
BERITA REKOMENDASI

"Kalau agendanya mengenai permasalahan dugaan penodaan agama, dudukkan proporsinya pada masalah hukum. Tetapi jangan kemudian ditunggangi atau ada agenda lain yang inkonstitusional," kata Tito di Kampus Trisakti Petamburan, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu 12 November 2016.
Ia menambahkan, jika massa demo terlalu besar, seringkali di luar kontrol. Pasalnya massa diprediksi sudah bercampur dengan agenda yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, kata Tito, silakan saja menyampaikan pendapat dengan cara yang sudah masuk dalam konstitusi.
"Jadi tetap sampaikan pendapat atau perasaan unjuk rasa tapi dengan cara-cara yang konstitusional, sekiranya itu yang paling penting," lanjutnya.
Sekedar informasi beredar isu akan ada aksi unjuk rasa susulan layaknya demo pada Jumat 4 November yang meminta agar Ahok diproses hukum atas kasus dugaan penistaan agama.
Aksi 25 November ini dikabarkan menunggu hasil gelar perkara kasus Ahok ini dibeberkan Polri pada Selasa, 15 November 2016.

Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama di Mabes Polri

post-feature-image

POS-METRO.COM - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini. Rencananya, gelar perkara akan dimulai pukul 09.00 Wib.
Ahok, sapaan Basuki, mengaku tidak akan menghadiri gelar perkara buntut dari ucapannya menyinggung Surah Al Maidah ayah 51.
"Tidak hadir," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (15/11).
Sayangnya, Ahok tak menjelaskan alasan dirinya tak hadir. Dia juga tidak menjelaskan kegiatannya har ini.
Seperti diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas, Ombudsman, Komisi III untuk menghadiri gelar perkara ini. Sayang Komisi III menolak hadir.
"Surat sudah diluncurkan ke Kompolnas, Ombudsman, DPR Komisi III yang eksternal mereka pemantau dan pengawas terbuka mewakili masyarakat untuk buktikan polisi profesional," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).


Terpisah Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, dalam gelar perkara itu, ada 20 saksi ahli yang bakal dihadirkan. Selain itu, dari pihak Internal Polri semisal Propam, Irwasum, Biro Wasidik dan penyidik bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Kalau dari eksternal, Kompolnas, Ombudsman kemudian ada undangan untuk Komisi III DPR RI untuk menjadi pengawas. Jadi tidak ikut dinamika gelar perkaranya, lebih pengawas dalam melihat kegiatan," ujar Boy.
Diklaim mantan Kapolda Banten itu, formasi gelar perkara kasus penistaan agama itu berbeda dari sebelumnya. Di mana dari unsur pengawasan eksternal diperkuat untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus tersebut.
"Gambarannya seperti ini, pertama pembukaan oleh pimpinan gelar. Pimpinan gelar ini adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono," jelas dia. (ma)

Jadi Saksi Ahli Ahok, Syekh Besar Al-Azhar Perintahkan Amru Wardhani Pulang Sesegera Mungkin.

post-feature-image

POSMETRO INFO - Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi dalam pesan singkatnya  mengungkapkan, ia telah menghubungi  penasihat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar. 
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).  


Bahkan, sambung Anizar, Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia
Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan  fatwa yang membolehkan nonmuslim memimpin kaum muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof .Dr. Amany Lubis.[republika]

Dilarang Campur Tangan Urusan Indonesia, Al Azhar Perintahkan Syeikh Amr Wardani untuk Segera Pulang Kembali ke Mesir

Islamedia - Grand Syeikh alAzhar Prof Dr. Ahmad Thayyib akhirnya memerintahkan Syeikh Amr Wardani untuk segera pulang kembali ke Mesir dan tidak ikut campur dengan persoalan internal Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, senin(14/11/2016).

Anizar Masyhadi menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar. 

"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar.

Menurut Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. 

Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.[islamedia.id]

Masya Allah... Kasus Ahok Sudah Dikabarkan Allah dengan Sangat Jelas dalam Ayat Ini

Dalam rilis resmi setelah Aksi Damai 411 di Jakarta Jum'at lalu (4/11/16), Dewan Pertimbangan Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan 6 rekomendasi untuk memperjelas Fatwa MUI dan sikap resmi terkait aksi damai yang berujung ricuh karena ulah provokator.
Pada poin kedua, Dewan Pertimbangan MUI yang dikomandoi oleh Prof. Dr. M. Din Syamsuddin menuliskan transkrip perkataan Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu yang berbunyi, "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil Bapak itu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51, macem-macem ini. Itu hak Bapak Ibu. Jadi Bapak Ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya."
Dalam tulisan kali ini, Tarbawia tidak akan membahas penggunaan kata 'pakai'; dengan atau tanpanya. Tarbawia tertarik untuk menggaris bawahi dan menebalkan frasa 'dibohongi'. Silakan buka Al-Qur'an surat Al-Furqan [25] ayat 4.
Terjemahan ayat tersebut berbunyi, "Dan orang-orang kafir berkata, 'Al-Quran ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain.' Maka sesungguhnya mereka telah berbuat suatu kezhaliman dan dusta yang besar."
Terkait ayat ini, Imam Ibnu Katsir Rahimahullahu Ta'ala menerangkan, "Sungguh, mereka telah menciptakan suatu komentar kebathilan, padahal mereka mengetahui bahwa hal itu adalah kebathilan dan mereka pun mengetahui kedustaan diri-diri mereka terhadap apa yang telah mereka tuduhkan."
Mahabenar Allah Ta'ala dengan semua Firman-Nya.
Ayat ini, mengutip penjelasan Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham merupakan salah satu bukti benarnya al-Qur'an. Al-Qur'an mengabarkan telah dan akan ada orang yang mengatakan bahwa Al-Qur'an merupakan kebohongan, alat berbohong, dan sejenisnya. Sehingga, kaum Muslimin harus waspada terhadapnya.
Konteks yang lebih luas, saat ada yang mengatakan bahwa Al-Qur'an merupakan alat kebohongan atau berisi kebohongan, akan dihadirkan orang-orang munafiq untuk membela orang tersebut. Dan yang mengatakan serta membelanya, resmi disebut oleh Al-Qur'an dalam ayat ini sebagai 'Pelaku dusta dan kezhaliman yang sangat besar.' Na'udzubillah. [Om Pir/Tarbawia]

Pemuda Buta Huruf Al-Qur'an dan Bertato Ikut #AksiDamai411, Alasannya Bikin Merinding

Aksi Bela Islam dan Bela Negara II di Jakarta pada Jum'at (4/11/16)
Kamis, 3 November 2016. Di sebuah sekolah daerah Bogor Jawa Barat. Sekelompok pemuda mendatangi Masjid Az-Zikra, markas dakwah Majlis Az-Zikra pimpinan Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham.
Seorang pemuda tidak mengenakan peci. Tidak pula bersarung. Tidak juga mengenakan baju koko. Tidak pula mengenakan gamis, jubah, atau surban.
Ia bertato. Dan buta huruf Al-Qur'an.
“Sehari sebelum aksi damai tersebut, datang seorang pemuda bertato ke Majelis Az-Zikra Bogor. Ia menemui Pimpinan Majlis Az-Zikra Ustadz Muhammad Arifin Ilham. Kepada Ustadz Arifin, pemuda tersebut menyatakan siap untuk melaksanakan demo umat Islam pada hari Jumat (esok),” tutur Kiyai Didin Hafidhuddin sebagaimana dilansir Republika.
Aksi Damai Bela Islam dan Bela Negara II kelar digelar pada Jum'at (4/11/16) di Jakarta. Jutaan massa berkumpul di Masjid Istiqlal dan melakukan long march menuju Istana Negara. Massa menuntut pemerintah dan hukum berlaku adil atas penistaan Agama dan Al-Qur'an yang dilakukan oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta.
 


 Aksi damai ini diikuti oleh berbagai kalangan, bukan hanya santri. Ada etnis Tionghoa dan Nashrani yang turut serta, sebab penistaan agama bisa mengancam kebhinekaan yang selama ini terjalin harmonis di Indonesia.

“Pemuda itu mengatakan, ia tidak bisa membaca Al-Quran. Namun hatinya tergerak untuk melakukan aksi damai bela Islam ketika ada orang yang menistakan Al-Quran,” lanjut Kiyai Didin menuturkan.
Di akhir kisah, Kiyai Didin mengemukakan alasan keikutsertaan pemuda bertato ini. Dengan pemahamannya yang terbatas, nuraninya terketuk untuk membela Islam dan Al-Qur'an. Katanya, “Mereka datang karena panggilan iman untuk membela Al-Quran.” pungkas KH Didin Hafihuddin.


Masya Allah... Allahu Akbar.. [Om Pir/Tarbawia]